Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Kembali 4 in 1 di Bandung

Kompas.com - 20/01/2013, 20:41 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bandung dan kepolisian diimbau untuk meninjau kembali ketentuan minimal empat orang dalam satu mobil (4 in 1) di Jalan Djundjunan, Bandung, Jawa Barat. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif, terlebih lagi belum ada transportasi umum yang diunggulkan untuk menjadi transportasi alternatif.

"Pada Sabtu (19/1/2013), dari Pasteur menuju Dago (sekitar 15 kilometer) butuh waktu dua jam untuk kendaraan yang kebetulan penumpangnya tidak empat orang. Sungguh menyita waktu," kata peneliti transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Harun Al-Rasyid Lubis, Minggu (20/1/2013).

Harun mengatakan, kemacetan parah terjadi di jalan-jalan alternatif, yakni dari pintu keluar Tol Pasteur, Jalan Surya Sumantri, Sarijadi, Geger Kalong, Jalan Setiabudi, Jalan Babakan Siliwangi, kemudian menuju Jalan Ir H Djuanda.

Pemberlakuan 4 in 1 hari kedua pada Sabtu (19/1/2013), berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus untuk jalur Tol Pasteur hingga ke Jembatan Pasopati. Pada Jumat, ketentuan 4 in 1 di jalur Jalan Djundjunan, juga diuji coba mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kini Kota Bandung dilanda kemacetan dari waktu ke waktu. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bandung, jumlah kendaraan di Bandung tahun 2011 sebanyak 1.320.749 unit. Jumlah terbanyak sepeda motor (72 persen) disusul mobil (10,4 persen). Untuk proporsi penggunaan moda transportasi, masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi, yaitu sepeda motor (55,78 persen) dan mobil (30,96 persen). Pilihan pada angkutan umum hanya 13,25 persen.

Data Dinas Perhubungan Kota Bandung menyebutkan, pertumbuhan volume kendaraan 10-15 persen per tahun. Pertambahan jaringan jalan lima tahun terakhir hanya 1,03 persen. Total luas area jalan saat ini 2,96 persen. Idealnya, 10-30 persen dari wilayah kota Bandung yang luasnya 167,29 kilometer persegi.

Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan, disinsentif bagi penggunaan kendaraan pribadi sangatlah baik. Akan tetapi, jangan melupakan pembangunan transportasi umum.

"Bila pembangunan transportasi umum tak dilakukan, sebaliknya kendaraan pribadi dibatasi yang terjadi adalah kekacauan. Perekonomian juga terganggu karena mobilitas orang dan barang terganggu," tutur Eka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com