Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muatan Lokal Dihapus, Gubernur Jabar Kirim Surat ke Mendiknas

Kompas.com - 02/01/2013, 21:52 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

 

BANDUNG,KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional  perihal penghilangan muatan lokal (mulok) pada kurikulum 2013. Ini sekaligus untuk merespon aspirasi ratusan mahasiswa dan komunitas pengarang Sunda Re-Publik Saptuan yang Senin (31/12/2012) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung.

Mereka menuntut agar bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda, tetap diajarkan di sekolah. Mereka khawatir, dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Sunda dihilangkan dan tak lagi diajarkan di sekolah.

"Kami akan segera mengirim surat ke Mendiknas, kalau bisa hari ini kita kirim hari ini, yang jelas secepatnya. Itukan masih draft, masih bisa diubah, saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghapus mulok bahasa daerah," ucapnya, Rabu (2/1/2013) di Gedung Sate, Bandung.

Heryawan berterimakasih kepada warga Jabar yang sudah menyampaikan aspirasinya, baik melalui mimbar bebas demonstrasi, surat, maupun disampaikan secara langsung.

Untuk Jabar, lanjut Heryawan, bukan hanya satu bahasa akan diajarkan, tapi tiga bahasa daerah, yakni Sunda, Cirebon, dan Betawi. Jabar dari sisi budaya, bahasa dan seni, cukup kaya. Penyelamatan satu mulok akan berdampak pada tiga budaya besar.

Dalam surat yang akan disampaikan, Heryawan berharap agar ke depan nomenklatur 'bahasa dan kesenian daerah' bisa dicantumkan secara jelas. Hal ini agar tidak menimbulkan keraguan dan polemik dalam pelaksanaannya.

Draf kurikulum 2013, sejauh yang dia pahami, semangatnya adalah agar siswa lebih kreatif dalam belajar. Selama ini banyak pelajaran yang dianggap terlalu membenahi siswa terutama ditingkat sekolah dasar (SD). Menurutnya, semangat ini perlu didukung, kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai di mata masyarakat tetap harus disampaikan agar bisa diubah menjadi lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com