Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati TTU Ancam Pecat Kades Asusila

Kompas.com - 29/12/2012, 22:49 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Raymundus Sau Fernandes berjanji akan menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti melakukan tindakan asusila. Ancaman itu disampaikan bupati menyusul maraknya kasus tindakan asusila yang melibatkan sejumlah kepala desa (kades) di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste ini.

"Jika ada pengaduan dari masyarakat terkait oknum kepala desa yang amoral, maka kita minta Inspektorat untuk periksa yang bersangkutan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan amoral, maka kita akan berhentikan dia dari kepala desa," tegas Fernandes kepada sejumlah wartawan di Bale Binmafo, Sabtu 29/12/2012).

Menurut Fernandes, tindakan kepala desa yang amoral tentu saja akan berpengaruh pada kinerja dan juga kepada masyarakat yang dipimpinnya, sehingga hal seperti itu perlu adanya tindakan yang nyata dan cepat.

"Kita tidak main-main dengan hal itu. Bukan hanya terhadap kepala desa, akan tetapi sanksi yang berat juga akan kita kenakan pada pegawai negeri sipil (PNS) yang amoral, yakni pemecatan," tegas Fernandes.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, selama 2012 kepala desa yang berbuat amoral di Kabupaten TTU, yakni Kepala Desa Loeram, Kecamatan Insana berinisial IH yang diduga kuat menghamili empat orang gadis di desanya; Kepala Desa Susulaku, Kecamatan Insana, berinisial AL yang diduga berselingkuh dengan tiga orang ibu rumah tangga dan; yang terakhir Kepala Desa Maurisu Selatan, Kecamatan Bikomi Selatan, berinisial LS yang nyaris memerkosa salah satu warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com