Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mengamen di Malam Natal, Anak Jalanan Protes

Kompas.com - 26/12/2012, 15:00 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan anggota komunitas pemuda jalanan dan kaum miskin kota di DIY, Oemah Keong "OKE", melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi DIY untuk menuntut haknya mencari nafkah di jalanan. Aksi yang dilakukan komunitas Oemah Keong "OKE" itu terjadi setelah adanya pelarangan mengamen yang dilakukan oleh petugas kepolisian mulai tanggal 25 Desember 2012 lalu dengan alasan mengganggu lalu lintas.

Koordinator aksi, Sugiarto, mengatakan, aksi ini imbas dari pelarangan mengamen yang dilakukan oleh Polsek Sewon Bantul dengan alasan mengganggu lalu lintas. "Bagaimana bisa makan jika kami dilarang mengamen di perempatan Jalan Parangtritis dengan alasan mengganggu lalu lintas. Padahal, dalam UUD RI Tahun 1945 Pasal 34 sudah jelas bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Sampai saat ini, undang-undang itu hanya menjadi sebuah tulisan tanpa bukti nyata," tegasnya, Rabu (26/12/2012).

Sugiarto menambahkan, ada sekitar 50 orang pengamen di perempatan Jalan Parangtritis yang sudah ada sejak 2 hari lalu tidak bisa makan karena tidak bisa mengamen. "Kami di sini menuntut agar kami diperbolehkan kembali mencari sesuap nasi karena hanya mengamen cara kami mencari uang," paparnya.

Selain menuntut hak untuk bisa mengamen, puluhan anggota komunitas Oemah Keong juga menuntut diberikannya lapangan pekerjaan, pendidikan gratis, jaminan kesehatan, dan perlindungan HAM terhadap anak jalanan dan kaum miskin kota.

"Meski hidup di jalanan, kami ini juga anak-anak bangsa yang mempunyai hak untuk bisa makan. Di mana keistimewaan Yogyakarta jika anak-anak bangsa di kota yang Istimewa ini tidak bisa makan selama dua hari karena dilarang bekerja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com