Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceng: Saya Siap Terima Sanksi asalkan Proporsional

Kompas.com - 04/12/2012, 00:29 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menerima sanksi dari Polri atas perbuatan yang dilakukannya asalkan alasannya proporsional. Aceng menikahi Fani Oktora (18) pada Juli 2012 dan menceraikannya empat hari kemudian.

"Insya Allah saya siap menerima sanksi asalkan proporsional," kata Aceng kepada wartawan seusai memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/12/2012) malam.

Ia menyebutkan, wajar-wajar saja jika korban yang disakiti melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Ia bersikukuh tidak melakukan kesalahan karena yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan agama. "Daripada saya berzina, daripada saya lacur, lebih baik saya kawin secara islami, yang sudah nyata dijamin kehalalannya oleh aturan Islam," ujarnya.

Fikri dilaporkan oleh Fani ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang, atas tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, penghalang perkawinan, serta perbuatan tidak menyenangkan. Pernikahan siri keduanya hanya berlangsung selama empat hari setelah Fikri menyampaikan talak tiga melalui pesan singkat (SMS) kepada Fani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com