Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ikuti Proses Hukum Century

Kompas.com - 22/11/2012, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait penetapan Deputi Gubernur BI (nonaktif) Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah sebagai tersangka kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita memang belum menerima secara resmi penetapan Pak Budi Mulya dan Bu Fadjrijah sebagai tersangka. Namun kalau penetapan ini sudah ada, BI akan menghormati sebagai proses hukum dan BI berharap proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Direktur Grup Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Selasa (22/11/2012).

Namun, BI berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan kebijakan BI yang diambil pada waktu itu.

"Dengan mempertimbangkan kebijakan BI yang diambil pada waktu itu. BI akan kooperatif dan siap menjelaskan kebijakan Bank Indonesia tersebut," ujar Difi.

Budi Mulya Aktif Kembali

Selain itu, Difi mengatakan, Budi Mulya sudah kembali aktif menduduki jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, setelah masa penonaktifannya yang kedua berakhir 19 Oktober lalu.

"Posisi Pak Budi Mulya sebagai anggota Dewan Gubernur BI non-aktif per tanggal 20 Oktober 2011, dan diperpanjang 6 bulan sampai dengan 20 Oktober 2012. Karena secara aturan penonaktifan tidak bisa diperpanjang lagi, status beliau sudah aktif kembali per tanggal 19 Oktober 2012," kata Difi.

Meski sudah aktif kembali, menurut Difi, Budi Mulya sedang menjalani masa cuti hingga 28 November 2012.

"Sementara masa jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur berakhir 29 November 2012," paparnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, penetapan BM dan SCF sebagai tersangka merupakan awal penyidikan kasus Century. Bisa saja, dalam perkembangannya, ada hal-hal baru yang ditemukan KPK. Abraham menolak jika lembaga yang dipimpinnya itu disebut gagal hanya karena baru menetapkan dua tersangka.

"Tidak boleh juga ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang-orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, itu dianggap suatu kegagalan. Karena pengusutan ini terus berlangsung. Penetapan BM dan SF adalah awal," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Saat ditanya apakah ada indikasi keterlibatan pihak yang punya kekuasaan dalam kasus ini, Abraham menjawab, indikasi itu akan terlihat nanti setelah pemeriksaan BM dan SCF. Abraham juga menjawab, Wakil Presiden Boediono pastilah memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

"Selaku gubernur Bank Indonesia yang yang tentunya tahu, tentunya mengerti soal pemberian FPJP," ujar Abraham.

Mengenai kemungkinan KPK memeriksa Boediono setelah penetapan tersangka BM dan SCF, Abraham mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan tergantung perkembangan penyidikan. Menurut Abraham, KPK tidak pernah takut memeriksa siapapun, termasuk seorang wakil presiden. KPK, katanya, menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Baca juga:
KPK, Janganlah Masuk ke Pusaran Politik!
Bikin Gaduh, Abraham Samad Layak Jadi Politisi
Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR
Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com