Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Tewas di Kerobokan Eks Densus 88

Kompas.com - 21/11/2012, 14:31 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Jenazah Agus Riyadi (30), bandar narkoba yang meninggal di Lapas Kerobokan, Rabu (21/11/2012), saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Kamar jenazah tertutup rapat dan jurnalis yang meliput tidak diperkenankan masuk ke dalam.

Sejauh ini baru Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna yang memberi keterangan terkait tewasnya Riyadi. "Sementara saya hanya bisa memberi keterangan pada pukul 23.30 korban sesak napas. Kemudian napi lainnya teriak-teriak dan petugas lapas datang, lalu membawanya ke rumah sakit," ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi, Riyadi merupakan mantan anggota Densus 88 Antiteror. Dia sempat melawan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat akan dijemput dari lapas tersebut pada 25 Juni 2011 lalu. "Iya betul-betul dia yang mantan anggota Densus," jelas Kalapas Kerobokan saat dihubungi siang tadi.

Petugas BNN Pusat yang hendak menjemput Riyadi karena yang bersangkutan diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas justru dipukul mundur oleh rekan-rekan Riyadi.

Akibat amukan para narapidana, sejumlah orang terluka, termasuk Kalapas Kerobokan waktu itu, Siswanto. BNN pun gagal membawa Riyadi keluar dari Lapas Kerobokan.

Seperti diberitakan, Agus Riyadi yang menghuni Blok A dipidana 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta karena kasus narkoba. Kalapas belum mengetahui penyebab pasti kematian napi itu, dan masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan tim forensik di RSUP Sanglah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com