Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLT Ketua DPRD Jateng: Saya Tidak Gila

Kompas.com - 09/11/2012, 15:41 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi, Jumat (9/11/2012), menyatakan baru kurang dari dua minggu sejak dilantik sebagai Plt Ketua DPRD Jateng ternyata sudah digugat oleh pihak tertentu. Bahkan dirinya disebut pernah "edan" atau gila, karena hanya diduga pernah dirawat dan tidur di Rumah Sakit Jiwa dr Amino Gondo, Semarang, Jawa Tengah.

"Kursi DPRD ini memang panas, jadi tak heran saya pun juga kena imbasnya," kata Rukma Setyabudi.

Rukma Setyabudi mengakui, pada 2009 pernah menginap semalam di RSJ Amino Gondo, Jalan Majapahit, Semarang. Dia menginap hanya semalam untuk menenangkan pikiran, karena kelelahan dalam bekerja. Jadi, orang yang ke RSJ itu belum tentu mengalami gangguan jiwa.

"Saya itu ke sana di RSJ itu hanya istirahat, tidur dan pagi bangun ya segar," kata Rukma Setyabudi.

Pengacara pendamping Rukma Setyabudi, Agus Nurudin, mengemukakan, pihaknya memang mengatur ketika Pak Rukma diistirahatkan di RSJ Amino. Saat itu, Rukma diperiksa oleh dr Siti Nuraini.

"Kami hanya ingin Pak Rukma tidak bisa tidur saat itu selama tiga hari. Kenapa di RSJ, supaya istirahatlah Pak Rukma tidak diganggu pihak atau tamu lain," kata Agus Nurudin.

 

(WHO) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Foto: Pelaksana Harian Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi Ada Attachment Foto: PLT Ketua DPRD Jateng Bantah Kalau Gila.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com