Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual, Presiden dan Sekjen Masih di Luar Negeri

Kompas.com - 05/11/2012, 12:29 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhalangan hadir saat KPU Pusat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan. Alasan yang dikemukakan pengurus PKS, kedua petinggi partai itu sedang berada di luar negeri.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilukada DPP PKS Syahfan Badri mengatakan, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melaksanakan agenda kunjungan parpol ke luar negeri, sedangkan Sekjen PKS Anis Matta melaksanakan agenda kunjungan DPR ke luar negeri.

"Sejak tiga bulan lalu sudah terjadwal ada kunjungan ke luar negeri. Sementara dari KPU sendiri baru dijadwal tiga hari lalu," kata Syahfan seusai verifikasi di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).

Tidak hanya Presiden PKS dan Sekjen PKS, beberapa pengurus inti DPP PKS lainnya juga berhalangan hadir. Menurut Syahfan, ketidakhadiran pengurus yang juga anggota DPR RI disebabkan karena kewajiban mereka untuk mengawal verifikasi faktual yang juga sedang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing.

"Mereka sedang berada di daerah pemilihan masing-masing untuk mengawal verifikasi yang juga sedang berlangsung untuk tingkat provinsi," kata Syahfan.

Sementara itu, 14 pengurus inti PKS yang mewakili perempuan hadir dalam verifikasi tersebut. Turut hadir dua anggota DPR Fraksi PKS, yakni Fachry Hamzah dan Anis Hidayat. Ketua tim verifikasi faktual KPU Ida Budiarti menyatakan, verifikasi yang dilakukan hari ini adalah verifikasi tahap pertama. Pencocokan data administrasi yang dilaksanakan KPU mencakup tiga hal pokok.

"Kepengurusan partai politik tingkat Pusat, kepemilikan parpol, seperti gedung dan alamat, serta pemenuhan keterwakilan perempuan," kata Ida Budiarti.

Untuk verifikasi kepengurusan, pihak KPU masih mempertimbangkan langkah berikut, sehubungan dengan ketidakhadiran sejumlah pengurus inti DPP PKS. Terkait kepemilikan dan alamat gedung, KPU telah mendapatkan data lengkap. Sedangkan terkait kuota keterwakilan perempuan, PKS dinilai telah memenuhi persyaratan.

"Kan ada 14 perempuan dari 25 pengurus inti. Jadi, PKS telah memenuhi syarat," kata Ida.

Selanjutnya, Komisioner KPU yang didampingi dua anggota Setjen KPU, Tunjung Yulianto dan Dewi Andayani akan melanjutkan tugas verifikasi faktual ke kantor DPP PAN yang letaknya berdekatan dengan kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

VERIFIKASI PARPOL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com