Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Kembali Batalkan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Kompas.com - 12/10/2012, 12:13 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya hakim agung yang menganulir hukuman mati gembong narkotika, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menganulir dua terpidana mati dalam kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola alias Tania.

Presiden Yudhoyono mengabulkan permohonan grasi keduanya dan mengubah hukuman Deni dan Ola menjadi pidana seumur hidup.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dalam jumpa pers, Jumat (12/10/2012).

Djoko menjelaskan, informasi yang simpang siur mengenai penganuliran hukuman mati Deni, apakah putusan hakim agung melalui Peninjauan Kembali (PK) ataukah grasi Presiden. Menurut Djoko, Deni memang pernah mengajukan PK dengan nomor perkara 1 3 PK/Pid/2002. PK tersebut diputus pada 2003 oleh majelis hakim yang diketuai Toton Suprapto, Iskandar Kamil, dan Parman Suparman dengan putusan menolak PK.

Namun, tambah Djoko, Deni kemudian mengajukan grasi pada 26 April 2011 lalu. Atas permintaan grasi tersebut, MA mengeluarkan pertimbangan hukum pada 19 Oktober 2011 yang isinya tidak terdapat cukup alasan untuk mengabulkan grasi.

Beberapa bulan kemudian, Presiden memutuskan untuk mengabulkan grasi dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman Deni menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu ditandatangani pada 25 Januari 2012.

Presiden juga mengabulkan grasi Ola yang masih satu kelompok dengan Deni. Grasi Ola dikeluarkan pada 26 September 2011 dengan Keppres Nomor 35/G/2011.

Grasi ini dikabulkan meskipun MA dalam pertimbangan hukumnya menyatakan tidak cukup alasan untuk mengabulkan permohonan grasi Ola.

"Jadi, bukan hakim agung Imron Anwari ya yang menganulir putusan hukuman mati untuk mereka," kata Djoko.

Menurut Djoko, Presiden memang berhak untuk menganulir putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Bisa dikurangi oleh putusan presiden," ungkap Djoko.

Pembatalan hukuman mati untuk terpidana narkoba memang tengah mendapatkan sorotan tajam. Sebelumnya diberitakan, MA menganulir hukuman mati pemilik pabrik ekstasi di Surabaya, Hanky Gunawan, dan pemilik 5,8 kilogram heroin, Hillary K Chimezie, yang juga warga Nigeria. Putusan dijatuhkan oleh hakim agung Imron Anwari, Achmad Yamamie, dan Hakim Nyak Pha.

Sebelumnya, banyak kalangan mempertanyakan konsistensi Presiden dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba ketika Presiden SBY memberikan keringanan hukuman bagi warga negara Australia, Schapelle Corby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com