Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Facebook, Ketua LSM Dipenjara

Kompas.com - 05/10/2012, 18:01 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

WAJO, KOMPAS.com - Dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui media jejaring sosial Facebook, seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya meringkuk di sel tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat, Jumat (5/10/2012).

Kasus yang menjerat Mustika Tahir, ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Wajo ini bermula dari tulisan dinding Facebook-nya pada 7 Maret 2011 silam yang menuding Andi Khaeril Syam, anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Wajo ini merupakan otak pembunuhan terhadap Bendahara Dinas Pengelolahan Keuangan Daerah (PKD) Hasdawati yang tewas terbunuh pada September 2010 silam dan hingga saat ini kasusnya belum terungkap.

Atas tudingan inilah korban Andi Khairil Syam akhirnya melaporkan Mustika Tahir ke pihak kepolisian. Dalam penyelidikan, pelaku kemudian terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) 2009.

"Tersangka terpaksa kami jemput paksa karena sudah berapa kali kami melayangkan surat pemanggilan, tapi selalu tak diindahkan. Makanya kami melakukan penangkapan, dan pelaku akan dijerat ancaman maksimal 6 tahun penjara," ujar AKP Aska Mappe, kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, Jumat, (05/10/2012).

Pelaku diketahui ditangkap di rumah salah satu rekannya di BTN Ta'e Sengkang, Kelurahan Tempe tanpa perlawanan pada Kamis Sore (04/10/2012). Meski demikian tersangka yang kini tengah meringkuk di sel tahanan mapolres mengaku tidak gentar dan akan melakukan upaya perlawanan.

"Biasa lah namanya kita ini getol ungkap kasus besar yang menyeret pejabat, pasti banyak tantangannya. Masak kasus ini mampu dituntaskan, sementara kasus pembunuhan bendaraha Kabupaten Wajo tidak tuntas. Saya pasrah, yang penting dalam kasus saya ini tidak ada rekayasa sebab ini politis agar saya bungkam," kilah Mustika Tahir.

Sementara korban mengaku terpaksa melaporkan tersangka lantaran pascapostingan komentar di dinding Facebook, tersangka yang menuding dirinya sebagai otak pembunuhan bendahara kabupaten, dirinya menjadi buah bibir masyarakat. "Saya lapor dia karena dia menuduh saya sebagai otak pembunhan di dinding Facebook-nya," kata Andi Khaeril Syam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com