Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakaian Ponsel di LP Jadi Celah Bisnis Para Napi

Kompas.com - 18/09/2012, 13:52 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com — Masih adanya pemakaian telepon seluler di dalam lingkungan Lembanga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi celah bagi para narapidana menjalankan bisnis narkoba. Pihak kepolisian meminta pihak LP untuk tegas menyikapi hal tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Anung Suyadi, Selasa (18/9/2012), mengungkapkan, salah satu kunci memutus mata rantai peredaran narkoba di Nusakambangan, yakni dengan menghilangkan pemakaian ponsel di dalam LP.

"Sebelum ada teknologi ponsel, tidak pernah terjadi kasus napi yang mengendalikan pengedaran narkoba dari dalam LP. Jika mau konsisten, semua yang masuk harus digeledah. Tentu saja, petugasnya juga harus disiplin," ujarnya.

Anung menilai, kesepakatan kerja sama antara Polres Cilacap dan semua kepala LP di Nusakambangan semestinya juga dilanjutkan hingga ke tingkat bawahan atau petugas harian. Anung mengakui, pihaknya kesulitan memantau napi narkoba dari luar lingkungan Nusakambangan.

Sementara itu, Ketua DPD Gerakan Antinarkotika Cilacap Nolly Sudrajat mengatakan, terjadinya kasus napi yang masih tetap mengendalikan narkoba dari dalam LP di Nusakambangan bukan merupakan barang baru.

Sebelumnya, pada pertengahan 2011 lalu, Hartoni, narapidana LP Narkotika di Nusakambangan juga terbukti terlibat pemakaian dan perdagangan sabu antarpulau dengan menyuap petugas LP saat itu.

"Kalau tidak dieksekusi, wajar saja kasus ini selalu terjadi. Bisnis narkoba beromzet hingga miliaran rupiah. Dengan uang itu, napi bisa menyuap petugas," ucap Nolly.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com