Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habisi Istri, Suami Bayar Pembunuh Rp 20.000

Kompas.com - 18/09/2012, 10:59 WIB

BLANGKEJEREN, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Gayo Lues bergerak cepat dan hanya membutuhkan waktu 1 x 24 jam untuk mengungkap kasus kematian wanita bernama Siti Maryam (35), warga Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Galus, Sabtu akhir pekan lalu.

Kematian ibu empat anak itu ternyata diotaki suaminya, Sulaiman alias Aman Dodo (42). Tak tangung-tanggung, Sulaiman membayar seorang tetangganya, M Naen Alis aman Ulpa (29), untuk membunuh Siti Maryam.

Wakil Kepala Polres Galus Komisaris Risno Jamal, Senin (17/9/2012), membenarkan, kasus pembunuhan terhadap Siti di Desa Kedah Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, sudah terungkap. Risno Jamal, mengatakan, kedua tersangka dibidik dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP tentang kasus pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, Sulaiman ternyata telah merencanakan perbuatan kejamnya itu sejak sembilan bulan silam. Alasannya, Sulaiman terjerat cinta terlarang dengan wanita lain.

Naen dijanjikan bayaran sebesar Rp 11 juta, tetapi Sulaiman baru memberi uang muka sebesar Rp 20.000 yang dipakai untuk membeli rokok. Selanjutnya, Sulaiman menyediakan alat yang akan dipakai untuk membunuh untuk Naen, seperti tali nilon serta sarung tangan.

Diberitakan sebelumnya, Siti Maryam ditemukan tewas dengan luka terbuka di leher dan dada, Sabtu (15/9/2012) sekira pukul 15.00 WIB. Mayat Siti ditemukan anaknya yang memang pergi mencari ibunya karena tak pulang sejak pagi. Ia pergi sambil membawa nasi untuk sang ibu yang dikira menanam kentang di kebun kopi mereka. Sang anak langsung histeris ketika mendapati ibunya tewas bergelimang darah.

Naen yang sempat ikut tahlilan di rumah korban ditangkap polisi saat acara masih berlangsung. Sebelumnya, polisi sudah menangkap Sulaiman. Setelah dikonfrontasi penyidik Polres Galus, kedua tersangka mengaku telah mematangkan skenario eksekusi sejak Jumat (14/9/2012) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com