Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Diminta Prioritaskan Perlindungan TKI di Malaysia

Kompas.com - 13/09/2012, 22:38 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan agenda perlindungan TKI di luar negeri terutama akibat berulangnya peristiwa kematian TKI di Malaysia. Pasalnya, dalam kurun waktu enam bulan sejak Maret-September ini, telah terjadi penembakan terhadap 11 TKI/WNI oleh Polisi Diraja Malaysia yang menyebabkan nyawa para TKI menjadi sia-sia.

Menurut Irgan, dalam kasus-kasus tragis TKI di Malaysia, peran Kemenlu bersama Kemenakertrans ataupun KBRI, ternyata tidak mampu menunjukkan kesigapannya, baik dalam menindaklanjuti permasalahan sebenarnya atau dengan bekerja keras untuk menuntaskan penyebab penembakan yang berujung kematian TKI.

"Kemenlu dan KBRI hanya mengutip kronologis dan informasi berdasarkan versi kepolisian Malaysia, yang mencerminkan ketidakberdayakan peran Kemenlu dan perwakilan RI dalam mewujudkan aspek perlindungan TKI/WNI," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Irgan, seharusnya Kemenlu bersikap lebih proaktif sekaligus membangun kewibawaan diplomatik dengan pihak Malaysia, agar penanganan kasus-kasus TKI diletakkan secara hukum serta tidak menggambarkan perburuan binatang di tengah hutan. Irgan mengungkapkan, pada 24 Maret 2012, kepolisian Malaysia menembak mati tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Herman (34), Abdul Kadir (25), dan Mad Noor (28) di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia setelah ketiganya diduga merampok perkampungan penduduk.

Menurutnya, kematian TKI asal NTB yang diberondong peluru dari jarak dekat melalui razia aparat polisi negeri itu, dirasakan mengenaskan hingga harus diotopsi dua kali baik di Malaysia maupun di Tanah Air. Apalagi, dalam kasus ini para TKI tidak melakukan perwalanan kecuali menutupi wajahnya dengan masker, memegang parang, serta alat bangunan berjenis ringan (pencongkel atau kunci) saat ditembaki di bagian depan kepala dan tubuh sekitar dada berikut perut, yang membuat tempurung kepala dan tubuhnya rusak berat. Kemudian, lanjut Irgan, pada 19 Juni 2012, tiga TKI/WNI asal Jawa Timur masing-masing Hasbullah (25), Sumardiono (34), dan Mursidi (28) kembali mengalami nasib penembakan polisi di sekitar jalan tol Selangor-Kuala Lumpur, Malaysia dalam indikasi kasus perampokan dengan pengejaran polisi.

Setelah mobil yang dikendarai para TKI itu pun terperosok ke luar jalanan, polisi Malaysia menyatakan terjadi tembak-menembak dengan TKI dan berakhir korban jiwa pada tiga TKI tersebut. Ia menyebutkan, belum jelas bagaimana upaya penyelidikan terkait kematian 6 TKI/WNI itu, kini kasus penembakan polisi Malaysia berulang mengorbankan lima TKI, empat di antaranya berasal dari Batam, Kepulauan Riau yakni Jony alias M Sin, Osnan, Hamid, dan Diden.

"Satunya lagi, Mahno, merupakan TKI asal Madura, Jawa Timur. Dugaan kasus yang dinyatakan oleh polisi Malaysia juga sama yaitu perampokan disertai tembak-menembak dengan polisi, dan lantas menewaskan kelimanya di Ipoh, Pulau Pinang, Malaysia pada 7 September lalu. Meski mereka dalam tuduhan polisi melakukan perampokan, tapi apakah semuanya harus ditembak sampai mati dan bahkan di antaranya menjadi korban sangat mengenaskan. Inilah yang mengganggu perasaan kita sebagai bangsa, dengan melihat begitu mudahnya polisi Malaysia menghilangkan nyawa TKI," kata Irgan.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

    Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

    Nasional
    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Nasional
    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Nasional
    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Nasional
    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Nasional
    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Nasional
    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Nasional
    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Nasional
    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Nasional
    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Nasional
    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Nasional
    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com