Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Cepak Berbadan Tegap Aniaya Bocah SD

Kompas.com - 29/08/2012, 19:34 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com -- Aniaya bocah SD, seorang tukang ojek di kota Palopo, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Di hadapan polisi, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak dengan menggunakan celana loreng itu mengaku menganiaya sang bocah karena yang bersangkutan diduga akan mencuri handphone.

Walaupun berusaha dilerai oleh sang guru serta kepala sekolah, Edi (32) warga Perumahan Hartaco, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek di kota Palopo, tetap saja memukuli sang bocah yang diduga menderita penyakit autis.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa pemukulan ini terjadi saat Muh Rosikulkifli alias Ade, siswa kelas 6 SDN 3 Surutangga, didapati oleh tersangka Edi membuka laci sebuah mobil yang terparkir dekat sekolahnya. Edi yang menyangka si bocah itu hendak mengambil handphone langsung memukul kepala bagian belakang anak itu berkali-kali, sambil membawa si korban ke sekolahnya.

Sambil menggiring korban, Edi terus memukuli bagian kepala sang bocah hingga di halaman sekolah. Ironisnya tersangka tetap memukul sang bocah walaupun sudah dipeluk oleh kepala sekolahnya.

Sementara satpam sekolah yang bertugas tidak melakukan apa-apa karena kaget dan takut kepada tersangka.

"Saya tidak berani mencegah tersangka memukul karena saya kira dia itu tentara. Habis badannya tegap dan memakai celana loreng," ungkap Satpam SDN 3 Surutangga.

Sementara itu Kepala SDN Surutangga, Hj Nurhayati Mattona merasa kesal karena muridnya dianiaya di halaman sekolah.

"Anak kami dipukuli berkali-kali di bagian kepala oleh tersangka. Meski si anak sudah saya lindungi namun tetap saja dianiaya," ungkap Nurhayati, Rabu (29/8/2012).

Kapolsek Wara Palopo Komisaris Polisi (Kompol) Rora membenarakan kasus penganiayaan terhadap bocah SD.

"Saat ini pelaku penganiayaan telah kami amankan guna dimintai keteranganya, terkait aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur," ungkap Rora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com