Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pejabat Pajak, Gondol 1,4 Kg Emas

Kompas.com - 31/07/2012, 17:19 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pelaku penipuan emas batangan, Manda (45), Selasa (31/7/2012).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Juanda Surabaya ini diketahui telah melakukan penipuan di toko emas Bagong Semarang sebanyak 14 keping emas dengan berat sekitar 1,4 kg emas atau senilai Rp700 juta. Manda ditangkap di Jakarta beserta barang bukti setelah dilakukan pengejaran selama lima hari.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Agung Waskito Bagong (27) warga Gajahmungkur Semarang pada Kamis (26/7/2012) lalu ke Polda Jateng yang juga pemilik toko emas. Pada laporan tersebut korban mengatakan sehari sebelumnya didatangi pelaku bersama temannya bernama Titis Eko. Saat itu pelaku mengaku bernama Andre dan bekerja sebagai pejabat kantor pajak di Semarang.

Karena mengaku pejabat, pelaku akhirnya bisa bertemu dengan pemilik toko. "Pelaku mengatakan akan pesan emas batangan dalam jumlah banyak, namun karena belum membawa uang pelaku hanya meminta nomor telepon lalu pergi," ujar Agung dalam laporannya.

Hari berikutnya pelaku bernama Titis Eko yang juga mengaku pejabat Kantor Pajak dari KPP Semarang Barat, menghubungi toko tersebut dan diterima oleh salah satu karyawan. Telepon kemudian diberikan pada pemilik toko untuk melakukan transaksi. Akhirnya, melalui telepon tersebut disepakati harga. Barang pun diminta dikirim ke Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II.

Pemilik toko kemudian menyuruh dua karyawannya bernama Suwardi dan Yoga untuk mengantarkan 14 keping emas batangan pada pelaku. Sesampainya di GKN Jalan Imam Bonjol, emas tersebut diberikan pada pelaku. Kedua karyawan kemudian diberi lembaran surat untuk mencairkan uang pada seseorang bernama Jumianto di dalam kantor GKN.

Setelah akan dicairkan, surat tersebut ternyata hanya surat biasa dan tidak bisa digunakan untuk mengambil uang. Kedua karyawan kemudian kembali menemui para pelaku, namun mereka telah pergi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com