Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Setelah Sembilan Bulan Diburu

Kompas.com - 12/07/2012, 11:02 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Madiun, Kamis (12/7/2012), menangkap pengedar narkotika jenis sabu setelah diburu selama sembilan bulan. Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali ini ditangkap polisi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Madiun Ajun Komisaris Misrun mengatakan, tersangka bernama Ang Harun alias Hasyik (50), warga Taman Asri, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pelaku ditangkap dalam perjalanan ke Telaga Sarangan, Magetan.

Polisi mendapati sabu 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Rencananya mau dijual ke pelanggan seharga Rp 400.000 per bungkus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com