Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Perempuan Ditangkap

Kompas.com - 12/07/2012, 08:49 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polresta KPPP Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang wanita, Nirwana alias Wana (35) warga Jalan Perumnas Antang Lr Jambu lantaran menguasai tiga paket sabu di Jl Panampu Lr 1 No 3, Rabu (11/07/2012). Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat, langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai tersangka.

Tersangka yang baru saja membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang juga seorang wanita bernama Nani berhasil diringkus saat hendak pulang ke rumahnya. Namun, polisi tidak berhasil meringkus bandar sabu, Nani, yang keburu kabur setelah mengetahui pembelinya tertangkap.

Selanjutnya, tersangka Nirwana digelandang polisi ke Polresta KPPP Pelabuhan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu, sebuah jarum suntik, sebuah sendok sabu dan uang tunai Rp 200.000. Menurut pengakuan tersangka di hadapan penyidik, tersangka membeli barang haram tersebut untuk digunakan sendiri.

"Saya sendiri mau pake, Pak, dan sudah sering membeli sabu ke Nani," kata istri Kadir ini.

Sementara itu, Wakil Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Komisaris Polisi Satria yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sedangka bandar narkoba yang disebut tersangka, masih dalam pencarian polisi.

"Setelah mendapat informasi, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dan berhasil meringkus tersangka. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Sikat Tuntas (Sikas) yang kini gencar dilakukan menjelang bulan suci Ramadan," kata mantan Kepala Polsekta Panakukang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com