Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Remaja "Kumpul Kebo", Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 05/06/2012, 00:00 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Inilah akibat remaja melakukan pergaulan bebas. Anak yang berulah, orangtua yang dibikin kalang kabut.

Dua siswa yang masih duduk di bangkus kelas XI di salah satu SMK swasta di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah diketahui melakukan hubungan intim di luar nikah berkali-kali.

Kedua siswa tersebut berinisial RR, umur 17 tahun; dan LN, yang juga berumur 17 tahun. Keduanya sudah sejak kelas I SMK berpacaran.

Suatu ketika, orangtua LN memergoki keduanya berhubungan intim di rumahnya, di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Mengetahui RR sudah melakukan hubungan di luar nikah dengan anaknya, orangtua LN meminta orangtua RR yang tinggal di Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, untuk segera melamar LN.

Namun, permintaan kedua orangtua LN tak digubris oleh orangtua RR. Akhirnya orangtua LN nekat melapor ke polisi.

Kini, RR sudah dibui di Mapolres Malang dan kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

"RR diancam dengan Pasal 81 atau 82 tentang Persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Kasatreskrim Polres Malang Ajun Komisaris Bayu Indra Wiguno, Senin (4/6/2012).

Sementara itu, menurut pengakuan RR ketika ditemui di Mapolres Malang, dirinya sudah empat kali menyetubuhi LN.

"Kalau orangtuanya tidak ada, saya melakukannya," katanya dengan wajah polos.

RR mengaku bahwa dirinya menyetubuhi LN tidak dengan paksaan. "Melakukan empat kali itu karena suka sama suka. Tak ada paksaan. Dua kalinya saya lakukan di rumah teman saya," katanya.

Melihat kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Malang Ajun Komisaris Bayu Indra Wiguno meminta kepada orangtua siswa untuk tidak melepas secara bebas anaknya bersama pacarnya.

"Pacaran saat ini sudah banyak yang keterlaluan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com