Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikohi Sumut Kecewa pada Komnas HAM

Kompas.com - 11/05/2012, 16:41 WIB
Aufrida Wismi Warastri

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) Sumut menyatakan kecewaan pada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Janji Komnas HAM untuk melakukan sidang paripurna, terkait penyelidikian peristiwa tahun 65, pada tanggal 8 Mei lalu tak terlaksana.

Ketua Ikohi Sumut, Suwardi, mengatakan, setidaknya Komnas HAM telah empat kali berjanji kepada korban, dan semuanya diingkari. "Sikap yang diperlihatkan Komnas HAM, membuat korban semakin tidak mendapat kejelasan dan kepastian proses pro yustisia yang dilakukan oleh Komnas HAM sejak tahun 2008," kata Suwardi, dalam siaran persnya, Jumat (11/5/2012).

Ikohi justru menuding Komnas HAM dibentuk sebagai upaya untuk "mengkanalkan" kasus-kasus HAM agar tidak langsung mengarah kepada Presiden.

Tudingan itu berdasar pada dugaan kuat keterlibatan militer, baik langsung ataupun tidak langsung, pada tragedi pembunuhan massal tahun 1965-1966.

Sekretaris Ikohi, Astaman Hasibuan, menambahkan, dalam rapat Ikohi Sumut yang dilakukan pada 9 Mei 2012 di Sekretariat Ikohi Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, para korban persitiwa tragedi kemanusiaan 65 menyatakan ada indikasi Orde Baru masih kuat di bawah kepemimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sepertinya Presiden SBY sengaja membiarkan, agar para korban yang sudah tua meninggal dunia tanpa kejelasan dan pengungkapan kebenaran. Namun sekarang anak dan keluarga korban sudah tahu tentang sejarah, sehingga jika ini terus dibiarkan akan menjadi beban moral bangsa dan generasi penerus," tutur Astaman.

"Kami berharap Presiden jujur, sehingga para korban 65 bisa tenang menjalani sisa hidupnya," tutur Astaman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com