JAMBI, KOMPAS.com - Di tengah menguatnya aksi tuntutan akan lahan oleh komunitas suku anak dalam dan masyarakat dari Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi, Bupati Batanghari malah mengeluarkan Surat imbauan agar masyarakat segera meninggalkan areal lahan yang mereka tuntut.
Surat keputusan Bupati Batanghari itu ditandatangani Wakil Bupati setempat, Sinwan pada 7 Mei lalu.
Dalam surat, Bupati mengimbau agar warga meninggalkan lokasi kebun sawit hak guna usaha (HGU) PT Asiatic Persada paling lambat 14 Mei. Jika tidak, aparat setempat akan turun mengosongkan lokasi dari konsentrasi massa pada 16 Mei.
"Kami kecewa atas keluarnya surat tersebut, karena semakin melemahkan perjuangan petani," ujar Wondo Rahmanto, wakil koordinator lapangan aksi, Rabu (9/5/2012). Para pendemo menuntut lahan di lokasi yang menjadi HGU PT AP. Lahan diklaim sebagai tanah adat komunitas SAD Bathin IX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.