Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pekerja Grand Aquila di-"Black List"

Kompas.com - 08/05/2012, 12:48 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 34 mantan pekerja Hotel Grand Aquila yang mendirikan Serikat Pekerja Mandiri Hotel Grand Aquila Bandung terus berjuang setelah empat tahun diberhentikan sepihak. Salah satu ekses negatif yang diterima adalah ditolak untuk bekerja di hotel mana pun.

Hal tersebut diutarakan beberapa orang dari Serikat Pekerja Mandiri Hotel Grand Aquila Bandung (SPM HGAB) yang berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (8/5/2012). Mereka diberhentikan dari Hotel Grand Aquila gara-gara mendirikan serikat pekerja.

"Sekarang, pengalaman bekerja di hotel tersebut seolah menghantui masa depan kami," kata Ketua SPM HGAB Sopandi.

Dia menuturkan, para pekerja kini sulit mencari pekerjaan di hotel lain, terlebih jika mencantumkan pengalaman bekerja di Hotel Grand Aquila. Tidak hanya di Kota Bandung, penolakan tersebut berlangsung hingga karyawan melamar untuk hotel di Bali.

Sopandi pun mengalaminya sendiri. Dia pernah diterima bekerja di sebuah hotel di Jalan Ir H Djuanda, Bandung, tanpa mencantumkan pengalaman bekerja di Hotel Grand Aquila. Dia hanya bekerja selama tiga hari hingga kemudian ketahuan manajemen hotel.

"Saya langsung dikeluarkan dengan tuduhan mencuri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com