BATAM, KOMPAS.com- Manajemen dan buruh PT Sanmina SCI mulai berunding. Perundingan berlangsung di dalam pabrik di kawasan Industri Batamindo, Kamis (23/2/2012).
Perundingan dimulai setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudy Satyakirti datang ke pabrik komponen elektronika itu. Rudy datang setelah unjuk rasa berlangsung lebih dari dua jam di depan pabrik.
Para buruh menuntut pembayaran selisih upah dengan UMK 2012sebesar Rp 222.000 per bulan. Buruh juga meminta tunjangan perumahan dan perbaikan sistem penilaian kerja.
Perundingan manajemen dan buruh PT Sanmina sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan. Namun, perundingan itu selalu berakhir tanpa kesepakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.