Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Kami Sangat Menjunjung Tinggi Hukum

Kompas.com - 18/02/2012, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Penolakan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) kembali bermunculan. Banyak pihak menilai, ormas pimpinan Habieb Muhammad Rizieq bin Husein Syihab itu identik dengan aksi kekerasan.

Namun, staf hukum bidang dakwah FPI Hasbi Ibrohim mengklaim, pihaknya sangat menjunjung tinggi hukum. Selama ini, FPI bergerak langsung ke lapangan karena para penegak hukum dianggap tidak dapat diandalkan.

"FPI sangat menjunjung tinggi hukum. Ini terjadi karena masalah negeri ini kemiskinan. Sumbernya sebenarnya kenapa orang miskin? (karena) tidak tegakkan hukum, Demokrat koruptor," kata Hasbi dalam diskusi bertajuk "RUU Ormas" di Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Sebelum bertindak sendiri ke lapangan, kata Hasbi, pihaknya telah terlebih dahulu mengirim surat protes ke kepolisian. Misalnya, saat FPI menilai sebuah warung membuka bisnis asusila, FPI telah melaporkan warung itu ke polisi. Namun, katanya, pihak kepolisian tidak juga menindaklanjuti surat FPI itu.

"Kalau benar-benar seluruh penegak hukum jalankan kewajiban sesuai undang-undang, tanpa ada PP, tidak perlu ada FPI, tidak perlu ada ormas ini," katanya.

Hasbi juga mengatakan, sebelum turun ke lapangan, para kader FPI selalu diarahkan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Kalaupun pada akhirnya terjadi tindak pidana, kata Hasbi, pihaknya langsung menyerahkan kader FPI yang terlibat itu ke kepolisian.

"FPI menyerahkan langsung ke penegak hukum, yang mana yang melakukan diperiksa, mana yang melempar, ayo diproses hukum. Malah Habib Rizieq pernah dikriminalisasi," paparnya.

Hasbi juga mengklaim kalau anggota FPI tidak pernah membawa senjata tajam saat turun ke lapangan. Demikian juga saat sejumlah anggota FPI pusat dari Jakarta mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Seperti diwartakan sebelumnya, terjadi aksi penolakan yang mengatasnamakan warga Dayak Palangkaraya saat FPI menginjakkan kaki di bandara tersebut. Aksi ini berlangsung sekitar 2,5 jam. Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Namun, anggota FPI mengaku diancam dengan senjata tajam.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ormas, Malik Haramain, menilai, tidak seharusnya FPI main hakim sendiri. FPI seharusnya menggelar aksi yang menekan pihak kepolisian, bukan menggerebek warung yang dianggap mereka melakukan perbuatan tercela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com