Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Ganti Rugi Urung Dilakukan

Kompas.com - 30/01/2012, 22:04 WIB
Aswin Rizal Harahap

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Pembahasan ganti rugi antara keluarga Hadi Reski Ramadhani (14), pengemudi Honda Jazz bernomor polisi DD 175 UG, dengan para korban urung dilakukan hari Senin (30/1/2012). Sebanyak 11 korban tabrakan tak semua bisa hadir karena kesibukan masing-masing.

"Kami akhirnya sepakat untuk menyelesaikan ganti rugi satu per satu. Namun, tetap difasilitasi polisi," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Ajun Komisaris Besar M Hidayat.

Tiga orang tukang becak, yakni Syamsuddin, Daeng Golla, dan Lukman, sudah mendapat ganti rugi berkisar Rp 500.000 - Rp 1.000.000 sesuai tingkat kerugian yang mereka alami.

Sementara ganti rugi terhadap korban pemilik empat sepeda motor dan satu Toyota Yaris akan menyusul dalam waktu dekat. "Zainuddin, ayah Reski, berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan dan perbaikan kendaraan," kata Hidayat.

Polisi sendiri akhirnya membebaskan Reski secara bersyarat dan dikembalikan kepada orangtuanya. Menurut Hidayat, kebijakan itu agar Reski dapat melanjutkan sekolah dan aktivitas sehari-hari Apalagi, siswa kelas II SMP Negeri 3 Makassar itu telah menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Dia masih kami beri kesempatan untuk membuktikan janjinya. Reski juga sudah kami wanti-wanti supaya tidak mengendarai sepeda motor dan mobil hingga memiliki surat izin mengemudi," ungkap Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com