Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tindak Salon 'Esek-esek' di Banda Aceh

Kompas.com - 19/01/2012, 13:30 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan bakal segera menyegel salon ”Ni”. Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Banda Aceh juga sedang mengecek izin dua salon lainnya, ”Ma” dan ”Mo” atas kasus yang sama. Sementara LN (44) selaku pemilik salon sudah ditahan di Mapolda Aceh karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang (human trafficking).

”Bukti-bukti sudah lengkap. Salon 'Ni' di Jalan Pembangunan Peunayong akan kami tutup dalam waktu dekat ini. Untuk dua salon lagi sedang kami lakukan pengecekan izinnya,” kata Illiza, seperti dikutip situs berita Tribunnews.com, Jumat (19/1/2012).

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Fadhil menambahkan, untuk kasus dua salon milik LN, Salon ”Be” dan ”Ni”, telah terbukti terjadi tempat transaksi seks dan menyalahi izin. Di dua salon tersebut tertangkap pelaku mesum yang tak lain tamu salon. ”Adapun untuk salon 'Mo' dan 'Ma', kami belum memiliki bukti yang cukup. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, apakah kami bisa mencabut izin dan menutup dua salon tersebut,” kata Fadhil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com