Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Temukan Unsur Penganiayaan pada Faisal dan Budri

Kompas.com - 16/01/2012, 20:22 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, hasil visum terhadap Faisal dan Budri, dua kakak-beradik yang tewas gantung diri di tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, 28 Desember 2011, menunjukkan keduanya memang bunuh diri, bukan dianiaya. Pernyataan ini berbeda dengan dugaan keluarga keduanya yang menyebut anak mereka mengalami penganiayaan oleh polisi.

Hal ini diungkapkan Saud dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (16/1/2012). "Dia meninggal karena gantung diri. Itu diketahui dari hasil visum rumah sakit M Djamil Padang yang menunjukkan hal tersebut," ujar Saud.

Ia menjelaskan, dari hasil visum, terdapat luka di sekeliling leher, baik Faisal maupun Budri. Luka itu sebagai akibat dari bekas gantung diri dengan menggunakan kain. Dalam hasil visum dokter, tuturnya, juga tak disebutkan adanya sayatan di kaki Budri seperti yang diungkapkan keluarganya.

"Di hasil visum ini dijelaskan pada beberapa di antaranya, hidung keluar cairan merah kehitaman, mulut terbuka dan ujung lidah tergigit, dan lubang mulut dan telinga tak keluar apa-apa. Ada luka di keliling leher," papar Saud.

Selain itu, Saud juga menuturkan, dari hasil visum Faisal tak ditemukan bekas trauma karena pukulan di kepalanya seperti yang diungkapkan oleh keluarga. Sebelumnya, keluarga menyebut bahwa Faisal mengaku sering dipukuli kepalanya oleh petugas Polsek Sijunjung.

"Untuk Faisal, di hasil visumnya tak ada bekas kekerasan atau dipukul di kepalanya. Ini hasil visumnya begini, jadi kita tidak bisa menyatakan apa-apa kalau dibilang dia sering dipukul di kepala. Ini hasilnya begini, tidak ada tanda-tandanya," ungkap Saud.

Sementara itu luka pada tubuh keduanya, menurut Saud, adalah lebam yang memang biasa terjadi pada jenazah karena keduanya tidak langsung diotopsi saat kematiannya. "Lebam ini adalah lebam mayat, berita acara kematian ini dibuat antara 24-48 jam sebelum pemeriksaan, kurang dari 6 jam setelah makan terakhir. Karena otopsinya sudah malam itu, sudah lama, jadi begitu," tuturnya.

Meskipun hasil visum berbeda dengan dugaan keluarga, kata Saud, pihaknya akan tetap menindaklanjuti penyelidikan atas laporan keluarga Budri-Faisal, pekan lalu. Kepolisian, kata dia, juga siap jika harus melakukan otopsi kembali. Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com