Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Bayar Tunggakan PPJU

Kompas.com - 03/01/2012, 14:31 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SOLO, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2012) sekitar pukul 13.00 WIB, membayar tunggakan pajak penerangan jalan umum (PPJU) selama empat bulan sejak September-Desember 2011 sebesar Rp 8,9 miliar. Pembayaran dilakukan secara tunai di kantor PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Surakarta.

Pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Solo Joko Widodo dan Wakil Wali Kota Solo FX Rudyatmo itu disaksikan oleh ratusan warga Kota Solo yang turut mendatangi kantor PT PLN. Mereka membawa uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 hingga pecahan Rp 100 senilai total Rp 8.930.984.865,00.

Warga membawa spanduk yang berisi dukungan kepada Pemkot Solo. Teriakan-teriakan dukungan juga terus terdengar sepanjang pertemuan antara Wali Kota, Wakil Walikota, dan Manajer PT PLN APJ Surakarta.

Sebelumnya, 10 persen dari 17.000 PJU di Kota Solo yang berada di jalan utama, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Adi Sucipto, dipadamkan oleh PLN pada tanggal 23 Desember 2011 lalu. Pemkot Solo menunggak pembayaran karena mekanisme pencairan APBD yang baru dapat dikeluarkan pada tahun 2012.

Setelah bernegosiasi dengan PT PLN, disepakati Pemkot Solo akan membayar pada tanggal 3 Januari 2012. Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi, dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Kota Solo atas pemadaman yang terjadi.

"Kami minta maaf. Kami tidak membayar tagihan bukan karena tidak punya uang dan tidak mau membayar, tetapi karena mekanisme APBD. Ke depan, kami berharap PT PLN bisa berkoordinasi, jangan sampai rakyat yang dirugikan. Ke depan pembayaran listrik juga harus tertib, dan PLN juga harus tertib dalam pelayanan, jangan oglangan (mati lampu) terus," tuturnya.

Manajer PT PLN APJ Surakarta Puguh Dwi Atmanto mengatakan, beberapa waktu lalu PT PLN terpaksa melakukan pemadaman. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan. Menurut dia, tak hanya Kota Solo saja yang dilakukan pemadaman, tetapi daerah lain yang juga menunggak rekening, seperti di Kabupaten Sragen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com