Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Aparat Keamanan

Kompas.com - 03/01/2012, 01:45 WIB

Jakarta, Kompas - Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan terkait penempatan aparat keamanan di daerah konflik agraria amat ditunggu. Sejumlah kasus kekerasan seperti di Mesuji antara lain dipicu oleh keberadaan aparat keamanan.

”Kami amat menunggu pengungkapan yang gamblang dan rekomendasi yang jelas dari TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait penempatan aparat keamanan di daerah konflik agraria seperti Mesuji. Masalah itu belum pernah diungkap secara tuntas, termasuk oleh kepolisian,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ridha Saleh, Senin (2/1), di Jakarta.

Komnas HAM, lanjut Ridha, menemukan indikasi adanya keterlibatan aparat keamanan dalam tiga konflik di Mesuji sepanjang 2010-2011. Konflik itu pertama terjadi di Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang mengakibatkan tujuh orang tewas. Kedua, di Register 45 dan area PT BSMI, di Mesuji, Lampung, masing-masing mengakibatkan seorang tewas.

Dalam konflik di Sungai Sodong antara warga dan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA) pada 21 April 2011, lanjut Ridha, Komnas HAM menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam terbunuhnya dua warga. Dugaan keterlibatan aparat juga ditemukan Komnas HAM dalam dua kasus di Mesuji, Lampung.

”Adanya dugaan keterlibatan aparat membuat kami berpendapat, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam tiga kasus di Mesuji,” ujar Ridha.

Tiga polisi

Ridha juga mengapresiasi langkah polisi yang memproses hukum tiga anggotanya yang diduga melanggar HAM terkait aksi kekerasan di area perkebunan PT BSMI. Ketiga oknum polisi itu berinisial Ajun Komisaris Besar PWN, Bripda S, dan Bripda HZ.

Dari pengumpulan fakta di beberapa wilayah konflik, kata Ketua TGPF yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, TGPF menemukan fakta bahwa aparat keamanan menjadi salah satu aktor, di samping masyarakat dan pihak perusahaan. Namun, terkait ada tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, TGPF masih akan menyinergikan temuannya dengan Komnas HAM.

Dalam rekomendasi awalnya, TGPF antara lain minta ada percepatan proses hukum dalam tiga peristiwa di Mesuji. TGPF juga merekomendasikan adanya bantuan hukum agar prosesnya berjalan adil dan mengupayakan pelindungan bagi saksi, pelapor, ataupun korban.

”Kami harus punya alat bukti jika meminta seseorang bertanggung jawab,” kata Denny yang akan memberikan rekomendasi menyeluruh terkait kasus Mesuji pada 16 Januari 2012. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com