JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Ketut Sugama meminta agar petambak plasma eks Dipasena di Rawajitu Timur, Lampung, menempuh cara persuasif guna menyelesaikan konflik kemitraan. Hal itu dikemukakan Ketut menyikapi aksi petambak plasma eks Dipasena yang memblokir areal milik perusahaan inti, PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) di Rawajitu Timur, mulai Rabu (28/12/2011). Pemblokiran itu sebagai buntut kisruh kemitraan antara petambak plasma dengan PT AWS.
"Jangan sampai muncul hal-hal yg tidak diinginkan. Silakan bicara baik-baik dengan PT AWS," ujar Ketut. Ketut menambahkan, pihak kementerian tidak bisa terlibat lebih jauh menyelesaikan masalah kemitraan. Untuk itu, ia meminta pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan pemerintah provinsi Lampung untuk melakukan pembicaraan lebih serius dengan PT AWS guna mengambilalih fasilitas sosial dan umum bagi kepentingan masyarakat petambak.
Pengambilalihan fasilitas PT AWS, anak perusahaan PT Central Proteinaprima Tbk itu, dilakukan petambak untuk menyambungkan aliran listrik yang selama ini dipadamkan perusahaan. Koordinator Tim Percepatan Revitalisasi dan Pelaksanaan Minapolitan Tambak Dipasena, Thowilun, di Rawajitu, mengemukakan, jaringan listrik yang sudah dibangun PT Perusahaan Listrik Negara untuk menghidupkan kembali operasional kawasan tambak udang plasma terganjal akibat jaringan tidak bisa melintas di areal milik PT AWS. Padahal, untuk bisa tersambung sampai ke kawasan tambak maka jaringan harus melintasi areal PT AWS sepanjang sekitar 1,5 kilometer.
"Dengan pemblokiran kawasan PT AWS, maka kami akan melakukan upaya darurat untuk menyambungkan jaringan listrik sampai ke kawasan tambak," ujar Thowilun.
Di kawasan tambak itu saat ini terdapat sekitar 7.000 keluarga petambak dengan luas tambak sekitar 3.500 hektar (ha). Adapun jaringan listrik di kawasan milik PT AWS sudah dicopoti oleh perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.