Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Lepas Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/12/2011, 17:35 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mendesak kepolisian melakukan pengusutan tuntas terhadap pelaku, keterlibatan dan pembiaran oleh aparat keamanan. Proses ini harus dilakukan secara adil dan transparan, agar tidak semakin memperburuk pandangan publik terhadap kepolisian yang sering kali dicap menjadi pelindung (backing) kepentingan pemodal.

"Setara Institute mendesak Kementerian Kehutanan dan instansi terkait untuk mencabut izin sementara dari kedua perusahaan perkebunan yang terlibat, sampai proses hukum membuktikan sampai tingkat mana keterlibatan mereka dalam kekerasan tersebut," kata Ketua BP Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya Kamis (15/12/2011).

Menurut Hendardi, Setara Institute mendesak negara memberikan perlindungan kepada warga negara terutama terhadap hak kehidupan dan penghidupan.

Presiden harus memerintahkan instansi terkait untuk memberikan perlindungan hak dan hukum terhadap masyarakat petani dan masyarakat ulayat adat. Serta negara harus bersikap aktif terhadap penyelesaian konflik sumber daya alam (SDA), antara masyarakat dengan pemodal/investor, hampir disemua wilayah di Indonesia kasus serupa juga terjadi. Bila hal ini tidak di respon dengan baik dan cepat, hal ini sangat mungkin terjadi di beberapa tempat lainnya.

"Setara Institute meminta Komnas HAM mempublikasi laporan investigasi bentrokan Mesuji tentang meninggal dan tertembaknya beberapa masyarakat petani pada bulan November 2011. Setara Institute juga mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta gabungan (TGPF) yang melibatkan tokoh sipil yang berwibawa untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sejak beroperasinya kedua perusahaan tersebut," kata Hendardi.

Di tengah perayaan hari HAM Internasional 10 Desember,masyarakat Indonesia dikagetkan dengan dugaan peristiwa pelanggaran HAM dan penyelewengan wewenang aparat negara terhadap hak masyarakat tani di dua wilayah di daerah perbatasan antara Lampung dan Sumatera Selatan.

Konflik yang bermula ketika dua perusahaan swasta yang mendapat hak konsesi dari Departemen kehutanan yaitu PT Sumber Wangi Alam (SWA) di wilayah Sungai Sodong Mesuji, Sumatera Selatan, dan PT Silva Inhutanidi wilayah Mesuji, Lampung,memperluas lahan untuk penanaman kelapa sawit dan karet pada tahun 2003. Lahan yang diperluas tersebut sebagian adalah lahan yang dikelola oleh masyarakat setempat dan diklaim sebagai tanah ulayat.

Perluasan lahan mendapat tentangan dari masyarakat setempat. Konflik memuncak ketika kedua perusahaan tersebut dengan memperkerjakan penjaga bayaran (istilah salah digunakan oleh beberapa pihak dengan menyebutnya sebagai PAM Swakarsa) yang juga dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk dan masyarakat adat dari lahan tersebut.

Sejak tahun 2009 terjadi peningkatan kekerasan dilahan sengketa di kedua wilayah, beberapa kali terjadi peristiwa kekerasan antara masyarakat petani dengan perusahaan dan penjaga bayaran serta antara masyarakat dengan pihak kepolisian.

Masyarakat yang mempertahankan tanahnya mengalami pengusiran, penganiayaan, penangkapan, kekerasan seksual bahkan pembunuhan. Terakhir pada tanggal 10 November terjadi penembakan terhadap seorang petani yang mengakibatkan meninggalnya 1 orang dan beberapa orang lainnya tertembak peluru tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com