JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur Sarpu mengungkapkan, meski penggusuran area permukiman TPU Kober, Jatinegara, Jakarta Timur, merupakan yang pertama kali, pihaknya akan tetap menertibkan jika warga masih membandel.
Hal itu diungkapkan Sarpu saat ditemui Kompas.com di lokasi pembongkaran permukiman TPU Kober, Rabu (14/12/2011).
"Ya, kalau ada yang membandel, ya, kami tertibkan kembali," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan patroli rutin di area pembongkaran rumah di sekitar TPU Kober. Dia juga melanjutkan pembongkaran tersebut ditujukan untuk pengembalian fungsi makam yang selama ini berubah menjadi hunian warga, bahkan tempat usaha.
"Dasarnya adalah Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ini, kan, pemakaman, bukan tempat tinggal," katanya.
Pembongkaran dilakukan terhadap sekitar 53 bangunan sekitar makam di RW 08 dan RW 09, Jatinegara. Hingga Rabu siang, pembongkaran masih berlangsung. Warga yang rumahnya dibongkar menonton pembongkaran tersebut tanpa perlawanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.