Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perbatasan di Papua Barat Belum Tuntas

Kompas.com - 13/12/2011, 12:12 WIB
Timbuktu Harthana

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Batas-batas wilayah antarkabupaten di Papua Barat, maupun kabupaten dengan Provinsi Papua, belum tuntas. Perbedaan asumsi batas wilayah dari tiap pemerintah kabupaten/kota itu akibat kandungan sumber daya alam yang terkandung di wilayah tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat Simon Amalo mengatakan, penentuan batas-batas wilayah antarkabupaten di Papua Barat mendesak dilakukan. Sebab, ini terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi sebagai pendapatan asli daerah bagi kabupaten.

Sedangkan dari sisi masyarakat, batas wilayah ini berkaitan dengan pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan. Tapi sayang, persoalan ini belum dituntaskan. Bahkan sempat menimbulkan konflik, seperti yang terjadi antara Kabupaten dan Kota Sorong yang berebut batasan wilayah karena di daerah itu terkandung sumber gas alam.

"Hampir semua perbatasan-perbatasan antarkabupaten di sini bermasalah sebab belum jelas dan belum pernah diukur," kata Simon, Selasa (13/12/2011).

Untuk masalah perbatasan Kabupaten dan Kota Sorong ini pun tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga kini ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah perbatasan antarkabupaten yang potensi konfliknya besar adalah Tambrauw-Maybrat; Maybrat-Sorong Selatan; Bintuni-Sorong Selatan; Kaimana-Fakfak; dan Kaimana-Provinsi Papua.

Simon menjelaskan, penyelesaian batasan wilayah antarkabupaten, semua diserahkan kepada para bupati. Apabila tidak menemukan kesepakan akan dibahas oleh Gubernur, dan jika tidak mampu akan dilimpahkan ke Menteri Dalam Negeri.

Salah satu kendala dalam penyusunan batas-batas antarkabupaten ini adalah hak ulayat. Namun, dalam penentuan batasan wilayah, pemda akan melihat aspek kemudahan pelayanan dan kedekatan dengan pusat pemerintahan kabupaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com