Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Periksa Pejabat Daerah Kukar

Kompas.com - 27/11/2011, 19:58 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan dari Markas Besar Polri dan Polda Kalimantan Timur akan menelusuri proses awal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Gerbang Dayaku Kutai Kartanegara (Kukar) di atas Sungai Mahakam, Tenggarong, Kabupaten Kukar. Termasuk mengenai pemenangan tender dan perusahaan yang menang dalam proyek 11 tahun lalu tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan dari pejabat daerah, termasuk para mantan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Nanti dilihat urgensinya (pemanggilan pejabat daerah) kalau itu terkait dengan kegiatan pemeliharaan pasti akan terkait dengan beliau-beliau yang bertugas di sana. Jadi itu suatu hal yang memang akan dilakukan kita nanti," ujar Boy di Jakarta, Minggu (27/11/2011).

Namun, kata Boy, tim Markas Besar Polri belum dapat memastikan nama-nama pejabat daerah yang akan diperiksa dan dimintai keterangan. "Proyek ini dibangun oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, jadi akan ditelusuri baik itu proses perencanaan dan pelaksanaan di sana tentunya," lanjut Boy.

Seperti diberitakan, jembatan yang ambrol tersebut merupakan sarana penghubung antara Kota Tenggarong dan Kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda. Jembatan Kutai Kartanegara merupakan jembatan kedua yang dibangun melintasi Sungai Mahakam setelah Jembatan Mahakam di Samarinda dan dikenal sebagai Golden Gate-nya Kalimantan karena menyerupai jembatan di San Francisco, Amerika Serikat.

Jembatan ini mulai dibangun pada tahun 1995 dan selesai pada 2001 dengan kontraktor PT Hutama Karya yang menangani proyek pembangunan jembatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com