Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 22:07 WIB
Tersangka Pembunuh Orangutan Diduga WNA
Penulis : Maria Natalia | Kamis, 24 November 2011 | 23:02 WIB
|
Share:
Tersangka Pembunuh Orangutan Diduga WNA REPRO KOMPAS/ICHWAN SUSANTO Keluarga orangutan borneo (Pongo pygmaeus) menyantap pisang di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Kamis (10/11/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan orangutan, PCH (46), diduga merupakan seorang warga negara asing. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution belum dapat memastikan kewarganegaraan PCH, termasuk dari negara mana pria itu berasal.

"Namanya saja Mr PCH, tapi saya belum tahu persis apakah dia WNI atau asing. Tapi, kelihatannya kemungkinan asing karena kalau Indonesia pasti sudah menggunakan nama Indonesia. Tapi ini akan kita cek dulu kembali ke Kaltim, apakah dia WNI atau WNA," ujar Saud di Jakarta, Kamis (24/11/2011).

Menurutnya, jika benar PCH adalah seorang WNA, polisi akan berkoordinasi dengan kedutaan besar WNA tersebut di Jakarta. Namun, ia tak tahu apakah penyidik sudah langsung berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal PCH itu.

"Itu kan nanti penyidik yang mengurusnya. Yang penting ada penahanan terhadap tersangka baru. Itu artinya kita tidak berhenti, tapi kita kembangkan terus, siapa yang terlibat pasti akan diproses tuntas," ujar Saud.

PCH merupakan Senior Estate Manager PT Khaleda Agroprima Malindo (PT KAM). Ia diduga memberikan saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama. Monyet dan orangutan yang dilindungi itu turut dianggap hama dalam perkebunan sawit milik perusahaan Malaysia tersebut.

Editor :
Laksono Hari W