Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes: Laporkan Rumah Sakit yang Tolak Jamkesmas

Kompas.com - 21/11/2011, 17:02 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com — Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, jaminan kesehatan masyarakat adalah bentuk jaring pengaman kesehatan bagi warga tidak mampu agar bisa berobat ke rumah sakit. Hingga kini, pihaknya tidak memberikan toleransi untuk rumah sakit yang menolak pasien dengan Jamkesmas atas alasan apa pun.

"Sebut saja nama rumah sakitnya kalau memang ada," pintanya kepada wartawan yang menanyakan soal kucuran dana Jamkesmas dari pemerintah, Senin (21/11/2011).

Ditemui di Hotel Mason Pine Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Ali Ghufron membuka simposium internasional yang dihadiri negara anggota ASEAN dalam pemberantasan HIV. Dia mengungkapkan,  pada tahun 2012 direncanakan alokasi untuk Jamkesmas bakal ditambah Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya Rp 5 triliun.

Hingga sekarang, lanjutnya, penyerapan Jamkesmas sudah mencapai 89 persen dengan jumlah sekitar Rp 4 triliun. Dia mengharapkan agar jamkesmas bisa membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Disinggung mengenai HIV, Ali Ghufron memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi pengidap HIV/AIDS, termasuk dalam alokasi pengucuran Jamkesmas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com