Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Magelang Ditahan

Kompas.com - 05/09/2011, 19:13 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Magelang Fahriyanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Magelang, Senin (5/9/2011) sore.

Fahriyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar 2003, dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp 4 miliar.

Kemarin, Fahriyanto juga ditahan bersama bersama tiga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Magelang Sureni Adi, dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Magelang Sularso Hadi.

Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Kota Magelang sekitar tiga jam.

Kepala Kejari Kota Magelang H Banjarnahor mengatakan, dalam kasus ini, Fahriyanto memiliki peran cukup penting karena sebagai kepala daerah, dia bertanggungjawab untuk pencairan anggaran daerah termasuk untuk proyek pengadaan buku ajar tahun 2003 dengan nilai total anggaran, Rp 11 miliar.

Dalam hal ini, Pak Fahriyanto bertanggungjawab untuk pencairan dana yang diselewengkan penggunaanya ini, ujarnya.

Banjarnahor mengatakan, seiring dengan peningkatan status ketiganya menjadi tersangka, upaya penahanan ini diperlakukan untuk semakin mempermudah proses penyidikan.

Dengan memperdalam penyidikan terhadap mereka dan dari keterangan saksi-saksi lain, kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan berbagai pihak atau tersangka-tersangka lain, ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Sri Yudoko juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan terlebih dahulu ditahan di LP Kelas IIA Magelang.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com