Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Police Watch: Copot Kapolda Sulteng

Kompas.com - 25/08/2011, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri didesak mencopot Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Dewa Parsana terkait insiden di lokasi pengeboran minyak lepas pantai di Pulau Tiaka, Mamosalato, Morowali, Sulteng.

Anggota polisi di lapangan dinilai salah menerapkan prosedur tetap (protap) ketika melakukan penembakan hingga menewaskan dua warga.

"Kapolri harus segera mencopot Kapolda. Dalam kondisi apapun tidak boleh menembak mati warga yang sedang memperjuangkan haknya. Tugas utama Polisi adalah melumpuhkan, bukan eksekusi mati," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch melalui pesan singkat, Kamis (25/8/2011).

Neta mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus mengusut kasus itu. Pasalnya, ada perbedaan kronologis kejadian, baik dari pihak warga maupun kepolisian setempat.

"Kapolri katakan penembakan sudah sesuai protap karena Kapolres disandera warga yang bersenjata api. Tapi warga katakan, Kapolres bukan disandra tapi justru menumpang perahu warga," kata dia.

Seperti diberitakan, kerusuhan dipicu oleh tuntutan warga Desa Kolo Bawah yang telah berkali-kali dijanjikan aliran listrik, tetapi belum juga direalisasikan oleh pihak JOB Pertamina-Medco.

Atas janji yang tak kunjung direalisasikan itu, masyarakat setempat berkumpul dan mendatangi pulau Tiaka untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan. Gagal bertemu, massa kecewa lalu membakar dan merusak fasilitas kilang.

Menurut Polri, Kapolres dan beberapa anggota disandera. Warga juga merampas senjata api milik anggota. Setelah itu, terjadi baku tembak ketika kepolisian hendak membebaskan. Akibatnya, Marten Datu Aman (31) dan Yurifin (19) tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com