Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan MK Paling Lambat 25 Agustus

Kompas.com - 10/08/2011, 15:13 WIB

BANJARNEGARA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, menyatakan siap menghadapi persidangan yang berlangsung maksimal selama 14 hari sejak gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keputusan final MK selambatnya dihasilkan pada 25 Agustus.

Sidang gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan tim sukses calon independen, Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu, ini adalah pengalaman pertama bagi KPU Banjarnegara, karena sepanjang pelaksanaan pilkada di wilayah tersebut, baru pertama kali ini ada gugatan langsung ke MK. "Kami tetap berpandangan bahwa pelaksanaan pilkada sudah sesuai dengan ketentuan dan berlangsung lancar serta aman. Tapi kami akan tetap menghormati keputusan MK," kataWahyu, Rabu (10/8/2011).

Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang akan menjadi pengacara negara juga telah menyiapkan tim kuasa hukum bagi KPU. Kami telah membentuk tim berjumlah tiga orang. "Tanggapan atas gugatan dari tim penggugat juga telah disiapkan. Dalam tim ini, KPU juga akan mewakilkan pengacaranya," ujar Kepala Kejari Banjarnegara Budyaningsih.

Pelaksanaan Pilkada Banjarnegara memenangi pasangan Sutedjo Slamet Utomo-Hadi Supeno sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Sutedjo yang juga mantan Sekretaris Daerah Banjarnegara meraih 199.065 suara atau 39,4 persen suara masuk.

Diikuti pasangan calon independen, Budhi Sarwono-Kusuma Winahyu, dengan 170.076 suara (33,9 persen). Berikutnya, pasangan Syamsudin-Toto Hardono sebanyak 105.313 suara (21,9 persen), dan pasangan HM Yusrie Husein-M Najib sebanyak 23.007 suara atau (4,9 persen). Tingkat partisipasi pemilih relatif kecil, hanya sekitar 69,14 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com