Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gendam di Kantor Gubernur, Rp 600 Juta Amblas

Kompas.com - 28/07/2011, 16:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/7/2011) sore, geger setelah terjadi penipuan dengan modus gendam yang merugikan korban hingga Rp 600 juta.

Pelaku mengaku bernama Ir Indra Maulana, pegawai dari Biro Administrasi Kesejahteraan Setdaprov Jawa Timur, sedangkan korbannya Zunia, pegawai dari kantor valuta asing (valas) Undaan, Surabaya.

Paidi, petugas Satpol PP yang berjaga di kantor gubernur, mengatakan, penipuan itu terjadi sekitar pukul 12.30. Korban sebelumnya sudah ditelepon pelaku untuk diminta datang ke Kantor Biro Administrasi Kesejahteraan yang terletak di lantai empat Gedung Pemprov yang berada satu kompleks dengan kantor Gubernur Soekarwo.

Setiba di tempat yang dituju, korban langsung naik ke lantai empat dengan lift sambil menenteng tas berisi uang dollar AS senilai sekitar Rp 600 juta. Di lobi kantor di depan ruang biro administrasi kesejahteraan dia bertemu pelaku.

Saat mau masuk ruangan, dia dihalangi pelaku. “Transaksinya di sini (lobi) saja,” ujar Paidi, menirukan laporan korban.

Akhirnya uang dollar di amplop langsung diserahkan ke Indra. Setelah menerima uang, pelaku berkilah mau ke lantai enam untuk meminta tanda tangan. Saat korban mau ikut, pelaku melarangnya.

Anehnya, korban menurut saja. Setelah ditunggu lama, ternyata Indra tak kunjung muncul. Sadar dirinya ditipu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada petugas Satpol PP yang berjaga di lantai satu.

Oleh petugas Satpol PP, laporan diteruskan ke petugas Polrestabes Surabaya. Sekitar pukul 14.30, korban dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolrestabes di Jalan Sikatan untuk dimintai keterangan. (Mujib Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com