Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Batalkan Hasil Pilkada

Kompas.com - 27/07/2011, 20:01 WIB

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Massa pendukung dari tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mendesak Komisi Pemilihan Umum membatalkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang telah digelar Sabtu lalu. Mereka menilai tim sukses salah satu pasangan calon melakukan kecurangan berupa intimidasi dan memiliki bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Koordinator kelompok massa yang menolak hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tersebut, Kedy Afandi, Rabu (27/7/2011) menegaskan, pihaknya mengantongi sekitar 120 bukti laporan bahwa tim sukses pasangan calon nomor urut 4 yakni Sutedjo Slamet Utomo-Hadi Supeno, banyak melakukan kecurangan dan intimidasi kepada warga menjelang proses pemilihan.

Selain melibatkan pegawai negeri sipil dan kepala desa, tim sukses calon bersangkutan sempat melakukan aksi penculikan terhadap kader pasangan calon lain, Sabtu (23/7) malam menjelang pencoblosan.

"Kami mempertanyakan komitmen Panwaslu dan KPU. Sebab, seluruh temuan kecurangan belum ada tindak lanjut," tegasnya.

Massa yang berjumlah sekitar seratus orang, sebelumnya sempat mendatangi Sekretariat KPU Banjarnegara. Mereka mengatasnamakan pendukung pasangan S yamsudin-Toto Hardono, Budhi Sarwono-Kusuma Winahyu, dan HM Yusrie Husein-Moh Najib.

Gunawan , salah satu perwakilan massa juga mengatakan, adanya intimidasi dari salah satu pasangan calon menyebabkan banyak masyarakat takut sehingga tidak menggunakan hak pilihnya.

Sempat Disandera Saat dikonfirmasi, salah satu calon bupati dari jalur perorangan, Budhi Winarto membenarkan sejumlah kadernya di tingkat desa sempat disandera oleh beberapa orang yang diduga dari tim sukses lawan politiknya sejak hari Sabtu (23/7/2011) hingga Minggu dinihari. "Salah satunya dialami kader di Desa Karangtengah, Kecamatan Banjarnegara," katanya.

Menurut Budhi, kader yang disandera dituduh melakukan praktik politik uang karena diketahui membawa uang sebesar Rp1 juta. Padahal, uang tersebut adalah honor para saksi di TPS dan koordinator tingkat desa maupun kecamatan.

Jika honor semacam ini dikatakan politik uang, bagaimana dengan calon lain . Tidak mungkin mereka tidak membayar honor bagi saksi, katanya.

Terkait hal tersebut, Sutedjo yang juga sempat menjabat Sekretaris Daerah Banjarengara enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan segala prosesnya kepada KPU dan Panwaslu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com