Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Rentan "Dijual"

Kompas.com - 21/07/2011, 03:19 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS - Anak-anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kerap menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan manusia. Hal itu diperparah oleh kondisi orangtua yang miskin serta gaya hidup konsumtif sehingga memicu anak mudah terbujuk pada iming-iming anggota sindikat.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu Ajun Inspektur Satu Dwi Hartati, Rabu (20/7) di Indramayu.

Dari catatan polisi, laporan perdagangan manusia di Indramayu relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. ”Orangtua cenderung tidak mau melaporkan jika anak mereka dibawa calo. Orangtua pun sering kali memberikan izin. Mereka baru melapor ke polisi saat masalah membelit anaknya di tempat kerja,” katanya.

Persoalan perdagangan manusia di Indramayu ibarat fenomena gunung es. Sepanjang 2010 saja, Polres Indramayu menangkap 12 pelaku yang diduga memiliki sindikat masing-masing di beberapa daerah. ”Itu baru tersangka yang bisa ditangkap dan diproses secara hukum. Di lapangan, anggota jaringan mereka bisa puluhan orang,” ujarnya.

Pada Kamis (14/7), misalnya, polisi menangkap dua tersangka pelaku perdagangan manusia di jalan raya Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Keduanya berinisial RN (60) dan YT (35). Mereka tertangkap saat akan memberangkatkan tiga anak ke Cilincing, Jakarta Utara, untuk bekerja sebagai pelayan bar dan tempat hiburan malam.

”Tersangka merekrut para korban dan memberi mereka uang Rp 200.000 untuk ongkos naik bus menuju Kafe Bintang di Cilincing. Para korban dijanjikan pinjaman uang yang besar sesampainya di tujuan,” kata Ajun Komisaris Rohadi, Kasat Reserse Kriminal Polres Indramayu.

Kepada polisi, tersangka YT mengaku tidak berniat mempekerjakan tiga korban, yakni MN (17), NY (17), dan DS (17), sebagai wanita penghibur atau pekerja seks komersial. ”Mereka cuma menemani tamu dan menuangkan minuman,” ujar YT seperti dikutip Kasat Reserse.

Ketiga korban saat ini ditempatkan sementara di rumah aman di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Indramayu untuk dimintai keterangan. Semua korban berasal dari Indramayu bagian barat. Kawasan itu selama ini dikenal sebagai kantong korban perdagangan manusia atau trafficking. Korban antara lain dikirim ke Papua, Jambi, Riau, Batam, Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Modus penipuan

Terkait modus aksi para pelaku perdagangan manusia, Dwi menyebutkan, biasanya mereka menjanjikan korban pekerjaan di restoran atau kafe sebagai penerima tamu. Korban dijanjikan gaji besar dengan hanya menemani tamu menenggak minuman. Kenyataannya, korban juga bisa dipesan tamu untuk keperluan lebih dari itu.

Ironisnya, orangtua tak kuasa memulangkan anaknya. Mereka telanjur menerima pinjaman di muka dari calo. Besarnya pinjaman bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Itu membuat korban terjerat lingkaran setan. Mereka tidak bisa keluar dari jaringan perdagangan manusia dan prostitusi selama utang belum lunas.

”Pada akhirnya, orangtua dan anak tidak bisa lepas dari sindikat itu karena dipaksa terus mengutang. Gaji yang diperoleh korban hanya cukup untuk melunasi utangnya, dan orangtua juga memerlukan biaya untuk keperluan tiap hari,” ujar Dwi.

Roziqoh, Manajer Program Islam dan Jender dari Fahmina Institute, mengatakan, perlindungan terhadap hak anak telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Dalam praktiknya UU itu belum memberikan efek jera kepada pelaku. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com