Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rilis Nama 13 Orang Terkait Ledakan

Kompas.com - 13/07/2011, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri merilis 13 nama yang diamankan petugas terkait ledakan bom di Pondok Pesantren Umar bin Khatab di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (13/7/2011), mengatakan bahwa warga yang diamankan akan menjalani pemeriksaan terkait peristiwa ledakan yang diduga bom tersebut.

"Kami punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang yang telah diamankan," kata Anton.

Ke-13 nama yang telah diamankan polisi adalah Mustakim Abdullah (17), M Ibnu Umar (40), Ridwan (26), Syahrir H Manhir (23), Abdullah (55), Rahmat Hidayat (22), Julkifli (32), Muslamin (38), H Arifin (50), Irwan, M Nur (60), Nasarudin (42), dan Orasi (52).

Pihak kepolisian setempat juga telah mengotopsi jenazah korban tewas akibat ledakan bom bernama Firdaus. Korban mengalami luka pecah pada tulang bagian kanan mulai dari atas telinga hingga rahang bawah, luka sobek pada bagian telapak atas kaki kiri, serta luka sobek pada bagian pundak kiri dan kanan.

Anton menuturkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan izin masuk ke lokasi ledakan karena masyarakat masih memblokade.

Para unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan para tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan pertemuan guna mengatasi persoalan tersebut.

Sebelumnya, ledakan bom terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khatab di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, Senin (11/7/2011) sekitar pukul 15.30 Wita. Ledakan menewaskan ustaz sekaligus bendahara ponpes tersebut, Firdaus.

Pimpinan Ponpes milik Umar bin Khatab dan masyarakat setempat melarang polisi memasuki lokasi ledakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com