CILACAP, KOMPAS
Ketua RW 07 Bogemanjir, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Aji Saponyanto, Kamis (26/5), berpendapat, saat ini gelombang air laut berjarak lima meter dari tanggul yang dibangun warga. Jika tanggul setinggi dua meter itu jebol, air laut dipastikan menggenangi permukiman.
”Setelah ditambang pasirnya, air laut lebih tinggi dari permukiman. Warga semakin resah karena ombak laut selatan meninggi,” ujarnya.
Penambangan pasir besi yang membentang dari pantai Bunton hingga Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, telah merusak kawasan pantai. Padahal, hutan itu dibangun sebagai pelindung dari bahaya tsunami, angin, dan bencana lainnya. Sejumlah tanaman seperti jenis nyamplung, pinus, ketapang, dan kelapa rusak, banyak yang roboh karena tanah di sekelilingnya dikeruk.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap Sujiman, mengakui rusaknya sebagian kawasan hutan di pantai selatan Cilacap akibat penambangan pasir besi. Awalnya, hutan pantai dimaksudkan sebagai upaya mitigasi bencana.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Rizhanul Ullum masih menunggu rekomendasi hasil penelitian Dinas Energi dan Pertambangan Kabupaten Tasikmalaya terkait penambangan pasir besi di Cipatujah. Jika ditemukan ada kerusakan lingkungan atau kandungan mineral lain, usaha penambangan akan dihentikan.
”Kami sudah keluarkan surat teguran kepada 9 perusahaan penambangan karena belum melengkapi syarat analisis mengenai dampak lingkungan,” kata Rizhanul.