Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi PNS Bayar Rp 75 Juta, Mau?

Kompas.com - 17/05/2011, 18:38 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Berkarier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih menjadi impian banyak orang di negeri ini. Tak ayal, berbagai cara ditempuh untuk dapat bekerja sebagai abdi negara ini.

Sayangnya, masih banyak warga yang nekat menempuh cara-cara kotor meski berisiko tinggi, yakni menggunakan uang pelicin hingga puluhan juta rupiah. Seperti yang terjadi di Denpasar, Bali, 137 warga tertipu oleh seorang kepala sekolah yang menjanjikan pengangkatan PNS tanpa tes dengan dalih menggantikan posisi PNS yang akan pensiun.

Entah apa yang ada di benak para korban sehingga mereka rela menggelontorkan uang mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 75 juta demi meraih mimpinya menjadi PNS. Hasilnya, bukan SK PNS yang mereka terima, melainkan janji-janji kosong pelaku penipuan.

Dari 137 korban, 3 orang di antara mereka akhirnya tak tahan lagi menunggu janji yang tak kunjung terealisasi. Ketiga korban ini, Desak Made Merah Harta Dewi, I Dewa Gede Dharma Putra, dan Putu Yenik Hartini, melaporkan tersangka I Ketut Arnawa, Kepala SD Negeri IV Penatih Denpasar, ke Polsek Denpasar Timur pada Februari lalu karena telah menipu mereka.

Setelah memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka I Ketut Arnawa pada 6 Mei lalu.

Kepala Polsek Denpasar Timur Ajun Komisaris I Gusti Nyoman Wintara mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah tergiur terhadap modus-modus pengangkatan PNS dengan cara menyetor sejumlah uang.

"Ini untuk mengingatkan rekan-rekan kita, jangan mudah tertipu dengan modus-modus seperti ini," kata Wintara saat konferensi pers di Markas Polsek Denpasar Timur, Selasa (17/5/2011).

Seperti diberitakan, seorang kepala sekolah dibekuk aparat Polsek Denpasar Timur karena diduga menipu 137 warga bermodus pengangkatan PNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang mulai Rp 60 juta sampai Rp 75 juta. Tersangka I Ketut Arnawa bekerja sama dengan seorang pengusaha asal Jakarta, Bambang Subekti, yang kini masih buron. Mereka berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 4,669 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com