Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Warga Nigeria Selundupkan Narkoba

Kompas.com - 07/05/2011, 01:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Kepolisian Medan, Sumatera Utara, menangkap Samuel Mamudu alias Smith, warga Nigeria yang diduga dalang penyelundupan heroin dan sabu yang diamankan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Ini bukan penangkapan pertama kali warga Nigeria terkait peredaran narkoba di Indonesia. Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Andi Rian, di Medan, Jumat (6/5/2011), mengatakan, Samuel Mamudu ditangkap di persembunyiannya di kompleks Karawaci, Tangerang, Rabu (4/5/2011) malam.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengembangan terhadap kasus penyelundupan narkoba yang diamankan di Tanjung Balai pada Jumat (29/4/2011) yang dibawa tersangka RR, warga Aceh.

Saat itu, kurir RR membawa heroin 2.993 gram dan sabu 497 gram. Namun, saat meringkus Samulen, kata Andi Rian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya menemukan sejumlah alat komunikasi yang diduga untuk mengatur penyelundupan heroin dan sabu.

"Kami menyita alat-alat komunikasi yang mengatur pengiriman barang dengan RR," katanya. Andi menjelaskan, dari penangkapan RR di Pelabuhan Teluk Nibung, polisi menangkap satu anggota jaringannya berinisial RL yang berperan sebagai pengatur pengiriman narkoba itu.

Polisi masih memburu dua lagi anggota sindikat itu, yakni satu warga Nigeria dan satu orang lagi perempuan yang merupakan warga Kota Medan berinisial Y.  "Keduanya berperan sebagai pengatur jalur barang di Jakarta," katanya.

Menurut Andi Rian, ketika akan ditangkap di kompleks Karawaci, Tangerang, Samuel Mamudu sempat melawan dan menyerang petugas kepolisian. "(Tersangka) sempat bergumul dengan anggota (kepolisian)," katanya.

Sebelumnya, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan Teluk Nibung, Tanjung Balai, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis heroin dan sabu yang dibawa dari Port Klang Malaysia, Jumat (29/4/2011) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Maimun Sulaiman mengatakan, heroin dan sabu itu bernilai mencapai Rp 4 miliar di pasaran gelap.

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung terhadap seorang wanita penumpang feri MV Ocean Star II asal Port Klang, Malaysia.

Dari kecurangan itu, petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung memeriksa koper dan bawaan wanita tersebut melalui mesin sinar-X di pelabuhan itu.

Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung semakin curiga karena dari pemeriksaan sinar-X itu terlihat sejumlah paket yang mencurigakan dalam koper tersebut.

Setelah koper itu dibuka, ditemukan beberapa benda mencurigakan yang disembunyikan dalam dinding koper (false concealment). Ketika dinding koper itu dibongkar, ditemukan lima paket benda mencurigakan sehingga dikirim ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Bea dan Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com