Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon

Kompas.com - 23/04/2011, 18:03 WIB

KENDAL KOMPAS.com — Bupati Kendal Widya Kandi Susanti akan mengeluarkan peraturan bupati yang isinya mengharuskan calon pengantin untuk menanam dua pohon buah. Tujuannya selain untuk menghijaukan dan menjaga bumi, juga untuk menambah penghasilan.

"Dalam 3 sampai 5 tahun, pohon-pohon itu sudah berbuah. Buahnya bisa dijual dan uangnya bisa untuk menambah kebutuhan," kata Widya Kandi Susanti, Sabtu (23/4/2011).

Widya menambahkan, jika peraturan itu sudah dibuat, harus ditaati. Apabila nanti ada calon pengantin yang ternyata tidak memenuhi aturan itu, dirinya memerintahkan kepada naib supaya tidak jadi menikahkannya.

"Peraturan ini kalau sudah saya keluarkan harus ditaati oleh semua warga Kabupaten Kendal. Sebab ini demi kebaikan bersama," kata Widya.

Rencana bupati akan mengeluarkan peraturan tersebut disambut baik oleh beberapa kalangan. Salah satu di antaranya seniman dan pemerhati lingkungan hidup Kelana. Warga Kendal ini mengaku, jika peraturan bupati tersebut benar diterapkan, bumi Kabupaten Kendal akan bisa terselamatkan dari kerusakan.

"Kalau peraturan bupati itu jadi diterapkan, betapa indahnya Kabupaten Kendal. Sebab, akan banyak penghijauan," kata Kelana.

Namun, Kelana mengaku, peraturan bupati itu kemungkinan sulit diterapkan 100 persen. Pasalnya, tidak semua pengantin mempunyai halaman rumah atau tanah yang luas dan bisa ditanami dua pohon buah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com