BANTUL, KOMPAS.com — Sebanyak 49 orang yang diduga pekerja seks komersial dan lelaki hidung belang terjaring razia di lokasi wisata Parangkusumo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/3/2011) sore.
Aparat kepolisian berkekuatan 100 personel mendapati mereka umumnya sedang berduaan di kamar. Kepala Polsek Kretek Komisaris Teguh Mulyono mengungkapkan, dari 49 orang yang berhasil diamankan, terdapat tiga orang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
"Dua orang PNS dengan inisial NS dan SN kami dapati sedang berduaan di kamar Losmen Jiran, Parangkusumo," ujar Teguh Mulyono. Menurut dia, NS adalah perempuan yang juga bekerja sebagai PNS di Pemkab Bantul, sebagaimana SN.
Ia menambahkan, ada lagi perempuan berinisial ST yang dirazia ketika sedang di dalam kamar losmen. Ia diketahui bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Pemkab Kulonprogo.
"Meski sebagai PNS dan anggota Sat Pol PP, mereka tetap dijerat pasal tindak pidana ringan," ungkap Teguh Mulyono.
Ia menambahkan, selain para PNS tadi, semua yang terjaring razia juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul, Jumat (18/3/2011).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.