Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ahmadiyah Dijaga Ketat Polisi

Kompas.com - 26/01/2011, 21:47 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus perusakan dan pembakaran komplek Ahmadiyah di Kampung Ciampea Udik RT 1/1, Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Rabu (26/1/2011) mendapat penjagaan ketat dari ratusan petugas Polres Bogor. Sidang yang dipimpin hakim Astriwati menghadirkan tiga terdakwa Aldi, Akbar, dan Ade Novi.

Ketiganya duduk sebagai terdakwa dengan tuduhan perusakan rumah dan fasilitas milik warga Ahmadiyah. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Pantauan di PN Cibinong, ribuan warga memenuhi lokasi pengadilan yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Banyaknya warga dari empat Kecamatan untuk menyaksikan jalannya persidangan membuat ruang sidang I Kartika penuh sesak. Sebagian pengunjung sidang terpaksa duduk-duduk di teras gedung pengadilan karena kapasitas tempat duduk tidak mencukupi.

Sebelum sidang dimulai Kapolres Bogor AKBP Dadang Rahardja sempat meminta warga untuk bersikap tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

"Saya minta semuanya bisa menjaga ketertiban. Jangan melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan masalah baru," ucap Kapolres melalui pengeras suara. (Warta Kota/wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com