Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Palsu Rampas Sepeda Motor Pelajar

Kompas.com - 26/01/2011, 03:03 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Fitriadi (17), warga Jalan Sumatera, Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, benar-benar sedang sial. Ia harus kehilangan sepeda motornya setelah ditipu oleh dua orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.

Modus operandinya, kedua polisi palsu itu menghentikan sepeda motor korban dengan dalih telah melanggar aturan lalu lintas. Peristiwa ini berawal ketika Fitriadi pulang dari sekolahnya mengendarai sepeda motor jenis Honda NF 125 dengan tujuan ke rumah.

Ia sengaja tidak menggunakan helm karena daerah tersebut jarang terpantau oleh Polantas. Saat sedang berada di pertigaan Jalan Badak, tiba-tiba korban langsung disalip dan diberhentikan oleh pengendara sepeda motor lain.

Motor ini ditumpangi oleh dua orang yang tak dikenal, kemudian penumpang yang berada di belakangnya turun dan menghampiri korban. Pelaku mengaku sebagai anggota Polantas Tenayan Raya, lalu menanyakan kepada korban mengenai alasan tidak menggunakan helm dan meminta korban untuk menunjukkan STNK.

Korban yang tidak memakai helm dan tidak membawa STNK ini tidak bisa berbuat apa-apa. Pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, dan mengatakan bahwa korban harus mengurus proses tilang di Polsek Tenayan Raya. Mendengar perintah itu, korban hanya bisa pasrah dan pulang berjalan kaki ke rumah.

Ketika sampai di rumah, korban menceritakan kepada ibunya bahwa motornya telah kena tilang dan dibawa ke kantor polisi. Ibunya langsung bertanya kepada korban, jika motor ditilang, biasanya ada surat tilangnya. Merasa curiga, si ibu langsung memberitahukan peristiwa yang dialami oleh anaknya kepada suaminya.

Merasa ditipu, ayah korban langsung membuat laporan bahwa motor yang dibawa anaknya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal dengan modus pura-pura menjadi polisi.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Imam Seno, melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi, anggotanya tidak pernah menilang pelanggar lalu lintas tanpa menggunakan baju seragam dan tanpa memberikan surat tilang.

"Ini murni tindak kejahatan yang dilakukan orang yang berpura-pura menjadi petugas polisi dengan cara mencari-cari kesalahan korban dan membawa kabur motor korban," kata Dedi.

Dedi mengatakan, kasus seperti ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak tertipu oleh polisi gadungan. (Tribun Pekanbaru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com